인니어(인도네시아어) 운전면허 용어 해설집
외국인 운전면허시험 응시자를 위한 도로교통 및 운전에 대한 용어 해설집
zona tepi jalan | pada jalan yang tidak dibedakan trotoar dan driveway (jalan mobil) demi untuk keselamatan pejalan kaki yang merupakan tanda bahaya sebagai rambu yang ditempatkan di bagian pinggir jalan |
sepeda motor, kenderaan roda 2 | kendaraan bermotor yang dibuat biasanya untuk mengangkut 1 sampai dengan 2 orang atau kendaraan yang di beri motor |
jalan 2 arah | konsep klasifikasi umum dari jalan satu arah |
jalur cepat | mendorong pergeseran dari area percepatan untuk meningkatkan kecepatan agar dapat bergabung dengan aman sampai dengan kecepatan mobil untuk bergabung dengan jalur lalu lintas jalan utama |
jarak pandang | jarak yang dapat dilihat secara kasat mata oleh pengemudi |
transmisi cahaya tampak | transmisi cahaya tampak dari setelah kaca kendaraan di film |
bahu jalan | highway atau jalan khusus kendaraan dimana kendaraan berjalan di pinggir jalan di luar lebar jalan |
lintasan | bagian persimpangan sebagai permukaan datar kereta api dan jalan raya |
undang-undang penanganan mesin konstruksi | perundang-undangan yang mengatur hal-hal yang diperlukan untuk memfasilitasi mekanisme hukum konstruksi seperti pendaftaran mesin konstruksi, pemeriksaan, perizinan dll |
SIM operator alat berat, SIM operator mesin konstruksi | izin mengemudi yang harus dimiliki untuk mengoperasikan peralatan mesin konstruksi |
tanda bahaya | berbagai tanda yang digunakan untuk memberitahukan potensi bahaya dan kondisi jalan |
lampu mars | lampu khusus yang digunakan untuk peringatan seperti lampu merah hijau yang dipasang pada kendaraan emergency |
detektor | alat yang memberitahukan bencana seperti kebakaran ataupun kecelakaan tak terduga |
klakson | trompet yang dilengkapi secara otomatis |
kecepatan ekonomis | kecepatan yang dapat menempuh jarak maksimum dengan konsumsi minimum bahan bakar |
highway, jalan tol | jalan yang disediakan untuk lalu lintas kecepatan tinggi khusus kendaraan mobil |
tanda segitiga pengaman | papan tanda yang ditempatkan di depan kendaraan yang rusak |
tekanan angin | tekanan udara yang ada di dalam ban kendaraan |
jarak meluncur bebas (free running distance) | jarak berpindah sampai pengereman sesungguhnya setelah memijak alat rem untuk berhenti saat merasakan adanya bahaya |
mesin menyala dalam keadaan idle tanpa beban | keadaan tidak berjalan (idle) saat keadaan mesin hidup |
polisi tidur | gundukan yang dipasang pada lantai jalan untuk mengurangi kecepatan laju kendaraan secara paksa |
penalti,denda | uang yang dikenakan kepada orang yang melanggar kewajiban pada proses hukum |
perempatan, persimpangan | area sebagai jalan yang saling silang yang kemungkinan dapat menimbulkan tabrakan kedua belah pihak kendaraaan |
undang-undang khusus penanganan kecelakaan lalu lintas | undang-undang yang mengatur khusus sanksi pidana kepada pengemudi yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas karena kelalaian besar maupun kelalaian tugas |
kurungan | hal hilangnya kebebasan dikurungnya pihak yang bersalah di sel polisi ataupun penjara selama periode lebih dari 1 hari dan kurang dari 30 hari |
tindakan pertolongan | langkah-langkah pertolongan korban dikarenakan kecelakaan lalu lintas |
SIM Internasional | sebuah sistem dimana pengemudi yang mendapat SIM dari negara anggota agar dapat juga mengemudi di luar negeri |
bis yang dimodifikasi (articulated bus) | bis yang dibuat untuk memperbanyak jumlah penumpang dan memperpanjang panjang bis dibanding bis umumnya dan agar bagian tengahnya dapat dibengkokkan sehingga dapat belok di perempatan dengan baik |
akselerasi mendadak | tindakan yang tiba-tiba menambah kecepatan |
rem mendadak | pengereman yang mendadak |
banting setir | memutar setir tiba-tiba |
kenderaan emergency, kendaraan gawat darurat | kendaraan yang dioperasikan untuk tuntutan mendesak seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, mobil polisi dll sesuai dengan undang-undang lalu lintas jalan |
navigation | alat atau program yang membantu pengemudi kendaraan dengan menunjukkan peta ataupun mencari jalan pintas |
air pendingin | air yang digunakan untuk mendinginkan mesin yang panas |
Nose Up | gravitasi berat kendaraan yang menyebabkan terfokus di bagian depan/ Nose Down: fenomena saat pengereman dikarenakan daya pengereman sehingga posisi bagian depan rendah dan bagian belakang terangkat |
zona perlindungan lansia | area yang ditentukan demi untuk keselamatan khusus lalu lalang lansia |
zona dilarang parkir | tempat tidak dapat melakukan parkir |
batas ketinggian | peraturan lalu lintas yang melarang lewatnya kendaraan dan mobil barang dengan tinggi yang melebihi dari yang ditentukan |
SIM Kendaraan Besar (SIM B) | haruslah mendapatkan SIM Khusus tersendiri untuk trailer/mobil der다 |
jalan raya | konsep yang termasuk trotoar dan jalur kendaraan yang digunakan pada lalu lintas umum |
undang-undang lalu lintas jalan | undang-undang yang dibuat agar lalu lintas lancar, aman, dan untuk menghilangkan atau mencegah kendala dan semua bahaya yang timbul di jalan raya |
tes mengemudi di jalan | tes untuk mengevaluasi kemampuan mengemudi dari pengemudi di jalan yang sesungguhnya |
fasilitas penyeberangan jalan | fasilitas agar dapat menyeberang dengan memotong jalan, seperti tempat penyeberangan jalan, jembatan dll |
zona dilema | situasi sulit untuk berhenti atau melaju pada area sekitar perempatan saat lampu kuning |
mobil derek | mobil penarik |
batas keausan | nilai terendah dimana ban berfungsi dengan baik |
menyeberang sembarangan, menyeberang ilegal | tidak menggunakan dasilitas penyeberangan dan menyeberang di jalan |
lampu belakang | lampu yang dipasang pada bagian belakang kendaraan |
bouncing | posisi terjatuh di permukaan tanah saat melaju disebabkan kondisi permukaan jalan tidak baik |
mengemudi secara defensi (defensive driving), mengemudi dengan aman | mengemudi dengan kewaspadaan untuk menghindari kemungkinan kecelakaan |
lampu sein | alat yang memberitahukan arah kendaraan |
jalur untuk bis, jalur khusus bis | garis jalan dimana hanya bis yang dapat lewat yang dipasang umumnya di jalan utama |
lampu pelat nomor | lampu yang dipasang agar pelat nomor kendaraan dapat terlihat dengan jelas |
denda | uang yang dikenakan kepada pelanggar |
penalti,denda | denda yang dibebankan kepada orang yang melanggar peraturan undang-undang lalu lintas jalan |
kecepatan legal, kecepatan yang diperbolehkan | kecepatan yang diperbolehkan aturan |
zona menyempit | area menyempitnya lebar jalan |
trotoar | jalan yang dibuat untuk dipergunakan lalu lalang pejalan kaki |
SIM Umum | salah satu SIM yang diberikan kepada pengemudi berdasarkan undang-undang lalu lintas jalan |
trotoar, jalan untuk pejalan kaki | sama dengan trotoar |
jalan khusus pejalan kaki | jalan yang dibuat untuk dipergunakan hanya lalu lalang pejalan kaki |
cairan anti beku | cairan yang ditambahkan untuk menurunkan titik beku cairan |
black box | alat rekam otomatis data lalu lalang kendaraan |
belok kiri hati-hati, belok kiri tanpa rambu lampu isyarat | pada perempatan, tidak ada isyarat lampu belok kiri secara tersendiri dan saat lampu isyarat lurus dapat belok kiri |
lampu emergency | lampu yang dinyalakan untuk memberitahukan orang lain saat darurat ataupun mendesak |
lampu emergency kedap kedip | lampu yang digunakan sebagai isyarat saat emergency lampu sein |
blind spot | sudut yang tidak dapat diidentifikasi baik hambatan ataupun kendaraan yang mendekat sebagai faktor halangan pengemudi yang naik kendaraan |
sirene | lampu dengan cahaya terang yang dipasang di atas kendaraan untuk memberitahukan keadaan darurat |
kendaraan transmisi manual | kendaraan yang dilengkapi dengan transmisi gigi yang langsung dikendalikan pengemudi sesuai dengan kecepatan secara mekanis |
hydroplaning, aquaplaning | fenomena dimana ban rusak kemampuan lekatnya dimana timbul meninges diantara permukaan jalan dan ban kendaraan yang melaju |
isyarat tangan | isyarat dengan tangan ataupun tongkat pemberi aba-aba |
zona garis berhenti (stop line zone) | area yang terdapat garis berhenti |
zona speeding | area yang dapat melaju dengan kecepatan |
spin, berputar | keadaan dimana ban berputar terperosok dalam jalan bersalju ataupun lumpur |
mobil | kendaraan yang dibuat memadai untuk mengangkut orang biasanya jumlah kecil (dibawah 6 orang) |
tempat duduk penumpang | tempat duduk dimana jumlah maksimum yang dapat duduk di dalam dibatasi dengan ukuran 40cm x 40 cm, di atas seat tidak ada barang kelengkapan lain |
mobil penumpang | kendaraan yang dapat mengangkut barang dan banyak orang dapat naik |
lampu lalu lintas | salah satu peralatan yang diperlukan sayarat lalu lintas dengan warna untuk menaati keselamatan lalu lintas |
lampu kabut | untuk memperluas jarak pandang bersama dengan lampu besar (headlight) sebagai lampu yang dipasang dibawah, terutama berfungsi saat cuaca tidak baik seperti turun salju maupun hujan |
jarak aman | jarak yang harus dipertahankan melebihi jarak henti interval dari kendaraan di depan semua kendaraan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas |
zona aman (safety zone) | tanda yang digunakan untuk pejalan kaki pada sebagian jalan atau bagian yang terlindungi yang dilekatkan dengan tanda yang memadai |
rambu | tanda yang menyampaikan tanda keselamatan secara umum melalui warna dan bentuk ataupun tanda gambar dan pesan |
batas gelap | batas gelap |
mendahului, menyalip | pengemudi kendaraan melewati disampingnya kendaraan yang mendahului |
rambu prioritas, tanda mengalah | salah satu rambu lalu lintas |
rambu jalan ke dua arah | tanda yang menberitahukan jalan yang menjadi satu jalur bila terbagi ke kiri/kanan dengan alasan lalu lintas |
zona sekolah, zona perlindungan anak | area yang ditentukan berdasarkan undang-undang lalu lintas jalan pada daerah yang dirasa perlu untuk melindungi anak-anak di sekitar Taman Kanak-kanak, sekolah dll |
kantong udara | alat untuk melindungi penumpang kendaraan karena shock saat terjadi tabrakan |
melaju melawan arah | tindakan yang melaju melawan arah di jalan |
batu pembatas jalan | batas batu yang dipasang dan digabungkan pada garis batas dari jalan kenderaan, trotoar, air pancur dll untuk kenyamanan pemeliharaan, batas jalan, drainase, keselamatan pejalan kaki dll |
surat izin belajar mengemudi | SIM yang diterbitkan secara sementara untuk latihan melaju di jalan dan lulus tes praktek |
jalan utama (major road) | jalan yang dibuat dari mulai persimpangan jalan lain yang mungkin tersedia, juga akses langsung dari jalan sebelahnya, sehingga tidak mengganggu lalu lintas sebagai rute utama transportasi lalu lintas dan kontrol lalu lintas |
jalan menyatu | tanda yang memberitahukan adanya jalan yang bergabung ke arah sisi kanan |
belok kanan | belok ke arah kanan |
asuransi pengemudi | asuransi yang hanya diperuntukkan untuk pengemudi, mengganti kerugian saat pengemudi atau penumpang dianggap mengalami kecelakaan |
tachograph | alat rekaman kondisi pengeoperasian kendaraan |
sepeda berdaya motor | sepeda yang dilekatkan mesin kecil (kapasitas mesin dibawah 50 cc) ataupun motor dan yang digerakkan dengan kekuatan motor ataupun mesin |
pengemudi mabuk, mengemudi dalam keadaan mabuk | tindakan mengemudi kendaraan dll dalam keadaan mabuk alkohol |
sepeda motor | sebagai kendaraan dengan 2 roda, diluar kendaraan besar dan kendaraan kecil khusus, dengan kapasitas mesin lebih dari 125cc |
jalan lebar | jalan yang lebarnya kurang dari 9 m di sekitar pemukiman |
iklim abnormal, cuaca abnormal | fenomena alam yang muncul secara tidak normal dikarenakan pemanasan global dll seperti banjir, kekeringan, badai salju, cuaca dingin di bawah nol dll |
berhenti sementara | pengemudi mobil benar-benar menghentikan roda mobil tersebut |
kenderaan transmisi otomatis | kendaraan yang dilengkapi dengan mesin yang secara otomatis mengubah transmisi sesuai dengan kecepatan mobil ataupun rotasi kecepatan kendaraan |
undang-undang manajemen kendaraan, undang-undang manajemen mobil | perundang-undangan yang mengatur hal-hal yang berhubungan dengan pendaftaran mobil, standar aman, sertifikasi diri, visibilitas cacat produksi, pemeriksaan, peralatan, inspeksi dan pengelolaan kendaraan dll |
jalan khusus kendaraan | jalan yang hanya diperuntukkan untuk lalu lintas kendaraan |
tes kemampuan mengemudi | tes untuk menguji kemampuan pengemudi di lapangan tes SIM |
fenomena Jack-Knife | fenomena mobil banyak bergoyang ke kanan kiri karena kendaraan bagian belakang kehilangan kontrol |
bus lantai rendah (untuk penyandang cacat) | bis yang dipasang plat swash sebagai ganti tangga pada pintu masuk yang lebih rendah dari lantai bis untuk mempermudahkursi roda para penyandang cacat naik tanpa bantuan orang lain |
lampu depan (headlight) | dilekatkan di depan kendaraan ataupun sepeda motor dll, |
lampu kedap kedip | lampu lalu lintas yang menimbulkan cahaya sesekali |
area sentuh tanah (ground contact area) | bidang tanah roda motor ataupun trek dll |
tes kepribadian berkala | Pengujian dilakukan secara berkala untuk menentukan kesesuaian mempertahankan pemegang SIM |
cruise control | melaju dengan mempertahankan kecepatan yang ditentukan |
jarak henti | jarak mobil jalan mulai dari pengemudi akan memberhentikan kendaraan sampai benar-benar berhenti, adalah paduan dari free running distance (jarak meluncur bebas) dan jarak pengereman. |
garis berhenti | garis tanda jalan dimana kendaraan berhenti pada saat lampu isyarat berhenti |
berhenti | kendaraan berhenti |
SIM Gol.2 | SIM Umum, SIM kendaraan kecil, SIM sepeda motor |
jarak pengereman | jarak mulai diaktifkannya rem pada kenderaan yang sedang melaju sampai benar-benar berhenti |
lampu rem | lampu yang memberitahukan pengereman pada mobil dibelakang dengan lampu merah yang berkedip saat pedal rem dilakukan |
batas kecepatan | kecepatan maksimum yang diizinkan |
kemampuan kemudi | tingkat pengaturan arah |
tempat peristirahatan | area yang dibuat untuk tempat peristirahatan para pengemudi |
asuransi terpadu (all risk) | termasuk asuransi tertanggung (kompensasi pribadi 1), yang meliputi kompensasi pribadi 2, kompensasi , kecelakaan fisik, kerusakan kendaraan, cedera dll |
rambu belok kiri atau belok kanan | tanda lalu lintas yang muncul bersamaan belok kiri dan belok kanan |
sabuk pengaman | alat yang dipasang di tempat duduk demi melindungi penumpang dari benturan yang terjadi saat melaju |
garis taxiway sisi kiri | garis yang mengarahkan arus kendaraan ke sisi kiri |
melaju di sisi kiri | tempat melaju kendaraan melalui sisi kiri |
jalan menyatu di kiri | jalan yang menyatu pada sisi kiri |
dilarang belok kiri | tanda larangan belok kiri untuk kelancaran lalu lintas |
dilarang berhenti atau parkir | tanda yang dipasang pada area yang dilarang berhenti atau parkir |
parkir | tempat untuk menaruh alat angkutan seperti kendaraan dll |
tinggi pusat gravitasi | tinggi dari permukaan ban sampai dengan pusat kendaraan |
pembatas tengah jalan | pembatas yang dibuat untuk membagi tengah jalan ataupun untuk membagi lalu lintas pulang pergi |
garis tengah | tanda garis ataupun pembatas tengah jalan dll sebagai rambu garis utuh kuning ataupun garis kuning putus-putus dll di jalan untuk membedakan dengan jelas secara tersendiri arah jalan dokar |
ringkasan putusan | ringkasan pengadilan yang diperuntukkan kasus pelanggaran yang kecil |
fenomena penguapan | fenomena dimana objek tidak terlihat di tengah saat sinar lampu besar (headlight) dari lampu kita dan kendaraan yang datang bersilangan |
forklift | daya wagon yang dapat mengangkat dan memindahkan palet yang menumpuk ataupun truk |
dilarang lurus | tanda larangan lurus |
jarak antar kendaraan | jarak antara depan kendaraan dengan belakang kendaraan di depannya |
palang | peralatan untuk larangan masuk kendaraan pada tempat persimpangan kereta api dan jalan |
jalan, driveway | bagian dari jalan yang digunakan pada lalu lintas semua kendaraan |
jalur kendaraan | bagian jalan yang dibedakan berdasarkan garis kendaraan agar dapat lewat yang telah ditentukan dari jalan dengan dokar satu jalur |
kereta kuda, dokar | menyatakan mobil dan dokar, yang dikemudikan di jalan dengan kekuatan manusia ataupun hewan dan selain itu seperti mobil, mesin konstruksi, sepeda motor, sepeda dll |
lampu samping (sidelights) | lampu yang ditempelkan pada kedua sisi depan sebagai lampu yang memberi tanda luas dan keberadaan kendaraan pada waktu malam hari |
asuransi tertanggung | asuransi wajib yang harus dimiliki secara hukum untuk kompensasi maksimum dari korban akibat kecelakaan tak terduga |
persimpangan rel kereta api, lintasan rel kereta api | persimpangan antara kereta api dan jalan raya |
kecepatan maksimum | kecepatan mengemudi maksimum yang diperbolehkan pada jalan linear datar |
kecepatan minimum | kecepatan mengemudi minimum yang diperbolehkan pada jalan linear datar |
tubrukan,tabrakan | menerima dari belakang dalam hal kendaraan ataupun kereta api |
TOE (wheelbase) | jarak antara pusat ban depan dan ban belakang kendaraan |
side car | kendaraan yang dipasang di sisi kendaraan roda dua seperti sepeda atau motorcycle |
daya adhesive ban, daya lekat ban | kemampuan lekat permukaan jalan dan ban |
SIM Khusus (SIM B2 Umum) | SIM yang harus dimiliki untuk dapat mengemudikan trailer dll |
kendaraan khusus | kendaraan dengan struktur khusus |
kaca film | film pada kendaraan yang digunakan untuk menghalangi sinar ultra violet dan mengurangi pantulan serta melindungi privasi pribadi |
fenomena pudar (fade phenomenon) | fenomena dimana saat kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi melakukan pengereman dan rem tidak berfungsi dengan baik |
alarm kebakaran | alat yang berupa alarm suara merekam dan mengirim signal untuk memberitahukan terjadinya kebakaran |
bundaran | salah satu cara persimpangan |
tempat penyeberangan jalan, zebra cross | sesuai dengan undang-undang lalu lintas jalan tanda jalan yang diperuntukkan bagi pejalan kaki untuk menyebrang jalan |
kaca spion belakang | kaca yang ditempelkan di kaca luar kendaraan agar pengemudi dapat melihat bagian belakang kendaraan |
'생활정보' 카테고리의 다른 글
[생활정보] 베트남어 운전면허 용어 해설집 (0) | 2016.05.16 |
---|---|
[생활정보] 러시아어 운전면허 용어 해설집 (0) | 2016.05.16 |
[생활정보] 중국어 운전면허 용어 해설집 (0) | 2016.05.16 |
[생활정보] 영어 운전면허 용어 해설집 (0) | 2016.05.16 |
[생활정보] 캄보디아어 운전면허 용어 설명 자료 (0) | 2016.05.16 |